Terpidana Jadi Dirut Transjakarta, Ombudsman Bakal Periksa Anak Buah Anies Baswedan

"Pembatalan ini, dilakukan karena Donny Saragih yang selama ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (2017-2022), terbukti telah menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD," kata Faisal.
Dengan pencabutan Donny sebagai Dirut Transjakarta, Teguh mengatakan pihaknya mengapresiasi hal tersebut sebagai tindakan korektif atas pemilihan pejabat BUMD.
"Kami harap ke depan gak terjadi lagi lah. Seharusnya Pemprov lebih hati-hati ketika lakukan fit and proper test terkait pejabat di BUMD. Intinya semoga ke depan gak ada lagi yang seperti ini," tuturnya.
Diketahui, Donny merupakan terpidana dalam kasus yang tercatat dalam perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara pemerasan dan pengancaman. Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi kemudian dituntut "turut serta melakukan penipuan berlanjut" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan alternatif ketiga. (ant/dil/jpnn)
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tetap akan memanggil Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta soal polemik Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta Donny Saragih
Redaktur & Reporter : Adil
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin