Terpidana Kasus Korupsi Itoc Tochija Meninggal Dunia
jpnn.com, BANDUNG - Terpidana kasus korupsi sekaligus mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija meninggal dunia, Sabtu (14/9) pukul 12.40 WIB.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Abdul Aris membenarkan kabar tersebut. “Meninggal di RS Hasan Sadikin (Bandung),” ucap Aris.
Berdasarkan surat keterangan meninggal yang diterima, Itoc sudah dirawat di RS Hasan Sadikin sejak 10 September 2019. “Meninggal pukul 12.40,” tandasnya.
Seperti diketahui, Itoc Tochija saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin karena perkara suap yang ditangani KPK. Itoc divonis tujuh tahun bui.
Belum usai menjalani pidana penjara, Kejari Cimahi kembali menjerat Itoc dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Kota Cimahi 2006-2007 terkait penyertaan modal. Kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung. (apt)
Itoc Tochija saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin karena perkara suap yang ditangani KPK.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam