Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah Meninggal
Kamis, 09 Februari 2023 – 19:05 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa terpidana kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Anja Runtuwene meninggal dunia. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Perkara pada pengadilan tingkat banding ini diadili oleh ketua majelis Binsar Pamopo Pakpahan dengan anggota M Luthfi, Gunawan Gusmo, Margareta Yulie Bartin Setyaningsih, dan Hotma Maya Marbun. (Tan/JPNN)
Ali Fikri menyatakan KPK sebelumnya sudah menempatkan Anja Runtunewe ke rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto