Terpidana Kasus Pembunuhan Kabur dari Lapas
Senin, 25 Juni 2018 – 19:48 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay
Untuk memperoleh remisi, dia akan kesulitan. Selama ini Jidi juga selalu mendapat pengurangan hukuman.
Baik remisi umum saat hari kemerdekaan maupun remisi khusus hari besar keagamaan.
Bahkan, tahun depan Jidi bisa mengajukan pembebasan bersyarat (PB). Sebab, dia sudah menjalani dua pertiga hukuman.
Namun, semua kesempatan untuk mendapat pengurangan hukuman tersebut bakal sirna.
Jidi telah melakukan pelanggaran berat. Melarikan diri saat menjalani hukuman ketika dipercaya untuk bekerja. (may/c15/hud/jpnn)
Napi yang kabur dari lapas itu selalu mendapat pengurangan hukuman alias remisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- 2 Narapidana yang Kabur dari Lapas Sumedang Kabur Ditangkap Warga
- Gawat, 4 Narapidana Melarikan Diri, Salah Satunya Napi Kasus Mutilasi
- Boboho Berulah, Kabur Lagi dari Rutan, Polisi dan Sipir Langsung Sibuk
- Napi yang Kabur dari Lapas Bengkalis Sempat Minta Makan kepada Warga