Terpidana, Ketua DPRD Kobar Belum Dieksekusi
Selasa, 17 Januari 2012 – 10:33 WIB

Terpidana, Ketua DPRD Kobar Belum Dieksekusi
"Sekali lagi, semua orang sama kedudukannya dihadapan hukum (Equality Before The Law). Jadi hukum tidak penah membedakan siapa dan apa latar belakang dia. Semua orang harus diberlakukan sama didalam hukum," tegasnya.
Sementara itu, Kejari Pangkalan Bun Agustinus Wijono hingga sore kemarin masih belum bisa dikonfirmasi. Namun, berdasarkan informasi yang beredar Kejari Pangkalan Bun sedang melakukan rapat koordinasi dengan Kapolres Kobar dan Kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Bun di kantornya. Dimana belum diketahui apakah rapat koordinasi tersebut membicarakan masalah penolakan putusan PK Subahagio atau bukan. (ans)
PALANGKA RAYA - Masih belum dilaksanakannya eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA), terhadap Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) H Subahagio
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga