Terpidana Korupsi Innospec Jadi Penghuni Baru Lapas Sukamiskin

jpnn.com - JAKARTA - Terpidana suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina atau yang dikenal dengan kasus Innospec, Suroso Atmo Maryoto dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/7).
Bekas Direktur Pengolahan PT Pertamina, itu menjadi penghuni baru Lapas Sukamiskin setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap.
"Hari ini, Jumat (29/7) sekitar pukul 13.00 dilakukan eksekusi terhadap Suroso Atmo Maryoto ke Lapas Sukamiskin," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak.
Mantan petinggi Pertamina ini divonis lima tahun penjara di pengadilan tingkat pertama. Pada pengadilan banding, hukuman Suroso ditambah menjadi enam tahun penjara, denda Rp 200 juta.
Suroso dinyatakan bersalah menerima hadiah atau janji berupa USD 190 ribu, dan fasilitas menginap di Hotel Radisson Edwardian May Fair London Inggris dari Willy Sebastian Lim, David P Turner, Paul Jennings Dennis J Kerisson dan Miltos Papachristos, dan Muhammad Syakir.
Tujuan pemberian agar Suroso tetap membeli Tetraethyl Lead (TEL) pada akhir 2004 dan 2005 melalui PT SI sebagai agen tunggal OCTEL di Indonesia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Terpidana suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina atau yang dikenal dengan kasus Innospec, Suroso Atmo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit