Terpidana Mati Ini Minta Pengampunan pada Presiden
jpnn.com - KARIMUN - Hendro Agus Prasetyo alias Haris, terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap ibu rumah tangga dan anaknya pada 2012 lalu minta pengampunan kepada Presiden.
Terpidana Haris telah mengajukan pengampunan atau grasi terseubt di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun, Senin (3/10) lalu.
“Hendro telah mengajukan grasi untuk meminta keringanan kepada Presiden Jokowi. Sebab, Hendro masih memiliki tanggungan keluarga, yakni memiliki anak dan istri. Atas dasar itulah, kita mengajukan grasi ke Presiden,” ujar DP Rosita selaku kuasa hukum Hendro seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini (7/10).
Jika permohonan keringanan itu dikabulkan, terpidana masih memiliki kesempatan bertemu dengan anak dan istrinya. Sebab, terpidana hingga saat ini belum pernah bertemu keluarga sejak divonis.
“Mereka tidak bisa datang karena keterbatasan dana,” ujarnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Bendry Almy secara terpisah membenarkan telah menerima pemberitahuan dari kuasa hukum Hendro tentang pengajuan grasi melalui PN Tanjungbalai Karimun.
''Sesuai dengan aturan, kita sebagai JPU memang harus mendapatkan pemberitahuan. Dan, kita juga akan membuat laporannya ke pimpinan,'' jelasnya.
Terpidana mati Hendro saat ini, Bendry menyebutkan, sesuai dengan data terakhir yang tercatat saat ini yang bersangkutan ditahan di lemabaga pemasyarakatan (Lapas) Tembesi, Batam.
KARIMUN - Hendro Agus Prasetyo alias Haris, terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap ibu rumah tangga dan anaknya pada 2012 lalu minta
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground