Terpidana Mati Ini Setuju Donorkan Ginjal Kepada Murjilah
Kamis, 16 April 2015 – 05:45 WIB

Terpidana Mati Ini Setuju Donorkan Ginjal Kepada Murjilah
”Utang saya sudah mencapai Rp20 Juta. Belum termasuk transportasi dan biaya makan. Kendaraan dan segalanya sudah saya jual demi istri saya. Mudah-mudahan cepat sembuh dan mendapat bantuan pemerintah,” harapnya.(cya/p6/c1/ray/whk/jpnn)
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Murjilah (44), warga Dusun Kalup, Kampung Negeribatin, Kecamatan Blambanganumpu, Waykanan, sudah empat bulan divonis menderita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron