Terpidana Mati Tewas Sebelum Dieksekusi
Kamis, 11 April 2013 – 13:03 WIB
KENDARI - Terpidana mati Syehk Abdul Rahim alias Daeng Rahim ternyata telah meninggal dunia di Puskesmas Lepolepo sejak Senin (8/4) lalu. Itu setelah pria berusia 63 tahun tersebut terkena serangan jantung beberapa jam sebelumnya. Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Kendari, Heriyanto mengatakan, sebelum Rahim meninggal dunia, pihaknya telah memberikan pertolongan dengan membawa terpidana ke klinik. "Sudah beberapa hari Rahim memang sakit pada jantungnya," kata Heriyanto seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group), Kamis (11/4).
Padahal perkara hukumnya tinggal menunggu waktu jaksa saja kapan pelaku pembunuhan Nadir Abola dan keluarganya itu akan dieksekusi mati. Rahim dibawa ke Puskesmas Lepolepo sekitar pukul 14.00 Wita dan meninggal dunia pukul 15.30 Wita. Pihak Lapas Kelas IIA Kendari sebulan lalu sudah menerima keluhan dari Napi tersebut karena sering merasa sesak pada bagian jantung.
Baca Juga:
Namun nyawa pria yang dalam berita acara pemeriksaan mengaku beralamat di Jalan Sunu, Lorong TPI , Desa Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kolaka itu masih bisa diselamatkan karena klinik yang ada di Lapas sudah mengantisipasi dengan obat untuk pelaku pembunuhan tahun 2007 tersebut.
Baca Juga:
KENDARI - Terpidana mati Syehk Abdul Rahim alias Daeng Rahim ternyata telah meninggal dunia di Puskesmas Lepolepo sejak Senin (8/4) lalu. Itu setelah
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang