Terpidana Mati yang Dieksekusi Gelombang II Lebih Banyak?
jpnn.com - JAKARTA - Kejagung tengah mempersiapkan pemindahan terpidana mati ke lapas Nusakambangan. Pulau Penjara itu dipastikan kembali menjadi lokasi eksekusi gelombang kedua.
Walau sempat terjadi tarik ulur, kemungkinan besar eksekusi tetap dilakukan pada Februari. Menurut data Kejagung, rencananya ada pemindahan terpidana mati dari empat Lapas, yakni Grobogan, Madiun, Jogja, dan Palembang. Lalu, ada juga satu terpidana yang dipastikan sudah berada di Nusakambangan sejak awal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana menjelaskan, pemindahan terpidana mati dari empat lapas ini masih sekedar rencana, belum dipastikan waktu pemindahannya kapan.
"Pemindahan akan dilakukan bertahap alias tidak bersamaan. Yang pasti ada yang lewat udara dan ada yang melalui darat," ujarnya.
Khusus untuk pemindahan dua terpidana mati Bali Nine, Tony menjelaskan bahwa sesuai informasi dari Kejaksaan Tinggi Bali, memang ada keinginan untuk memindahkan keduanya lebih awal.
Pasalnya, ada penolakan masyarakat Bali yang menuntut agar eksekusi tidak dilakukan di Pulau Dewata. "Ya, jadi tidak perlu lagi ditahan di Lapas Denpasar," ujarnya.
Namun, apakah itu dapat diartikan eksekusi dilakukan dalam waktu dekat? Dia menjawab diplomatis. Menurutnya, sampai saat ini Kejagung belum memutuskan jadwal eksekusi mati. "Nanti, semuanya akan diumumkan, waktu dan siapa saja nama terpidana mati tersebut," ujarnya.
Khusus untuk lokasi eksekusi mati, Kejagung telah memastikan bahwa Nusakambangan menjadi dipandang masih representatif untuk melakukan eksekusi. "Kalau soal tempat kami pastikan di Nusakambangan, tapi dimananya belum ditentukan," jelasnya.
Bila ada terpidana mati yang dipindah dari empat lapas, apakah berarti minimal ada empat terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang dua. Dia menjelaskan bahwa jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang dua bisa jadi lebih banyak dari pada saat gelombang pertama.
Perlu diingat, selain terpidana mati dari empat lapas, ada juga terpidana mati yang sudah berada di Lapas Pasir Putih Nusakambangan. "Namun, jumlah pasti terpidana mati yang akan dieksekusi belum diputuskan," tuturnya lelaki asal Madiun tersebut.
Soal siapa saja terpidana mati tersebut, Tony mengaku belum mengetahuinya. Hingga saat ini hanya Jaksa Agung H.M. Prasetyo yang mengetahui siapa saja yang masuk daftar eksekusi gelombang dua. "Hanya Jaksa Agung dan Tuhan yang mengetahuinya," candanya.
Namun, lanjut dia, bila merujuk pada instruksi Jaksa Agung, maka terpidana mati yang akan dieksekusi ini tidak hanya berasal dari luar negeri. Kemungkinan besar, ada satu WNI terpidana mati dari Lapas Palembang yang akan masuk ke daftar eksekusi. "Ada satu WNI," jelasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Jaksa Agung akan memprioritaskan eksekusi mati untuk WNA Asal Nigeria Sylvester Obiekwe. Dia saat ini ditahan di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan. Lalu, nama dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran juga sempat disebut Jaksa Agung yang juga politisi Nasdem tersebut. (bil)
JAKARTA - Kejagung tengah mempersiapkan pemindahan terpidana mati ke lapas Nusakambangan. Pulau Penjara itu dipastikan kembali menjadi lokasi eksekusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad