Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Akan Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim
jpnn.com, BANDUNG - Para terpidana pembunuhan Vina Cirebon berencana melaporkan Iptu Rudiana, ayah dari Eky, korban pembunuhan yang terjadi tahun 2016 silam.
Pelaporan ini dalam dugaan tindak kekerasan dan penyiksaan terhada para terpidana saat kasus terjadi delapan tahun silam.
“Kami sudah melaporkan Pasren, Aep, mungkin yang sekarang ini Rudiana,” kata Kuasa hukum para terpidana, Wiwi Maryanti di Rutan Kebon Waru, Kota Bandung, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, para terpidana seumur hidup seperti Eka Sandi, Hadi, Supriyanto, dan Rivaldi menceritakan mendapatkan penyiksaan dari sosok Rudiana. Bahkan, para terpidana ini babak belur akibat dugaan penyiksaan tersebut.
"Mereka menyampaikan bagaimana Rudiana menyiksa mereka. Sampai anak-anak ini babak belur," ucap dia.
Wiwi mengatakan akan melaporkan Rudiana ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (17/7/2024). Namun, pihaknya belum berencana melaporkan Rudiana ke Propam.
"Besok ke mabes, ke Bareskrim kami melaporkan Rudiana karena pernyataan dari anak-anak," tuturnya.
Dia menambahkan telah mengajukan surat permohonan pemindahan terpidana ke Lapas Cirebon. Namun, pihaknya mendapatkan informasi jika Polda Jabar yang meminjam maka harus dikembalikan oleh mereka.
Para terpidana pembunuhan Vina Cirebon berencana melaporkan Iptu Rudiana, ayah dari Eky, korban tewas pada tahun 2016.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB