Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Akan Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim
Selasa, 16 Juli 2024 – 15:16 WIB

Bareskrim Polri. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com
"Peradi sudah bersurat ke Dirjen Lapas artinya memang harus dipindahkan kembali cuma yang meminjam Polda. Polda yang harus mengembalikan ke sana," ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa para terpidana berharap dapat pulang ke Lapas Kesambi Cirebon.
"Sebab, mereka lebih dekat dan intens berkomunikasi dengan keluarga masing-masing," katanya. (mcr27/jpnn)
Para terpidana pembunuhan Vina Cirebon berencana melaporkan Iptu Rudiana, ayah dari Eky, korban tewas pada tahun 2016.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng