Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Akan Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim
Selasa, 16 Juli 2024 – 15:16 WIB

Bareskrim Polri. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com
"Peradi sudah bersurat ke Dirjen Lapas artinya memang harus dipindahkan kembali cuma yang meminjam Polda. Polda yang harus mengembalikan ke sana," ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa para terpidana berharap dapat pulang ke Lapas Kesambi Cirebon.
"Sebab, mereka lebih dekat dan intens berkomunikasi dengan keluarga masing-masing," katanya. (mcr27/jpnn)
Para terpidana pembunuhan Vina Cirebon berencana melaporkan Iptu Rudiana, ayah dari Eky, korban tewas pada tahun 2016.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB