Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah

Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone (kanan) memberi keterangan kepada pers usai pertemuan bilateral di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (20/12/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya.

jpnn.com - JAKARTA - Terpidana pemerkosa berantai Reynhard Sinaga diserang para tahanan lain di penjara HMP Wakefield, Yorkshire, Inggris.

Reynhard merupakan warga negara Indonesia (WNI), karena itu terhadap kasus ini pemerintah memantau dengan serius.

Demikian dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

"Belum ada sikap apa pun dari pemerintah, tetapi kami mempelajari dan memantau dengan serius persoalan ini karena menyangkut seorang warga negara Indonesia di luar negeri yang melakukan kesalahan dan dipidana di negara lain," kata Yusril saat konferensi pers di Kantor Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (20/12).

Yusril mengatakan telah menugaskan jajarannya untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga Reynhard Sinaga.

Pemerintah ingin mengetahui sikap keluarga yang bersangkutan terkait kasus penyerangan tersebut.

Yusril juga menugaskan deputi di Kemenko Kumham Imipas untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri.

Tujuannya, supaya berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di London guna mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai peristiwa itu.

Terpidana pemerkosa 48 pria Reynhard Sinaga diserang para tahanan lain di penjara HMP Wakefield, Yorkshire, Inggris, begini sikap pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News