Terpidana Penggelap Izin Mal Manado Masih Diburu

Terpidana Penggelap Izin Mal Manado Masih Diburu
Terpidana Penggelap Izin Mal Manado Masih Diburu
JAKARTA - Kejaksaan terus memburu pasangan suami istri Adrian Sutanto dan Lenny Rompis, setelah keduanya dinyatakan terbukti terlibat dalam kasus penggelapan uang Rp103 miliar dalam pengurusan sertifikat pembangunan mal di Manado.

"Keduanya masih dalam pencarian," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman di kantornya, Rabu (27/6).

Sesuai putusan kasasi, lanjut Adi, Adrian dan Lenny adalah terpidana kasus pengurusan sertifikat mal di Manado bersama terpidana lain, Okky Annete Kahimpong.

Okky yang ditangkap tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dan intel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Surabaya, sekitar pukul 17.30 WIB tiba di gedung pusat penerangan dan hukum Kejagung diantar dua jaksa eksekutor.

JAKARTA - Kejaksaan terus memburu pasangan suami istri Adrian Sutanto dan Lenny Rompis, setelah keduanya dinyatakan terbukti terlibat dalam kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News