Terpidana Teroris Asal NTB Jalani Sisa Tahanan di Kupang
Terlibat Aksi Teror di Jawa
Sabtu, 28 November 2015 – 11:14 WIB
Terpisah, Kepala Lapas Kelas 2A Kupang, Suartono, kepada wartawan di ruang kerjanya, mengatakan, penempatan terpidana teroris merupakan yang pertama kali di Lapas Kupang.
Mengingat Lapas Kelas 2A Kupang tidak memiliki blok khusus untuk teroris, Suartono menjelaskan untuk sementara Iskandar akan ditempatkan di ruang masa pengenalan lingkungan (Mapenaling).
“Kita akan lakukan pengawasan khusus bagi yang bersangkutan. Untuk sementara di ruang Mapenaling dulu. Tidak gabung dengan warga binaan yang lain. Tapi hak-haknya tetap dikasih, seperti hak beribadah dan mendapatkan makanan yang layak,” kata Suartono.(fri/joo/boy/jpnn)
KUPANG – Iskandar, salah satu terpidana teroris asal Dompu, Provinsi NTB, dialihkan penahanannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil