Terpidana Teroris Banyak Dipinjam
Selasa, 29 November 2011 – 10:19 WIB
Berkaitan dengan itu IPW mendesak Polri menjelaskan nasib para terpidana teroris tersebut secara transparan kepada masyarakat. Jika tidak ada penjelasan transparan, IPW khawatir muncul persepsi di masyarakat bahwa kasus terorisme selama ini hanya sebuah rekayasa. “Sebab setelah divonis pengadilan, terpidananya dibon Densus 88 dan hingga kini tidak dikembalikan ke LP,” katanya.
Baca Juga:
IPW juga mendesak adanya mekanisme transparan dalam kasus peminjaman terpidana terorisme ini agar tidak terjadi pelanggaran HAM. Untuk itu IPW mendesak Komisi III DPR dan Kepala BIN mempersoalkan kasus ini.
“Sebab IPW yakin kalangan Komisi III maupun BIN tidak mengetahui hal ini. Padahal, jika tidak transparan, peminjaman terpidana teroris ini dapat menimbulkan teror baru yang tidak terdeteksi BIN,” tuntas Neta S. Pane. (boy/jpnn)
JAKARTA--Ketua Presidium IndonesianPolice Watch (IPW), Neta S. Pane, menyayangkan sikap Densus 88 Polri. Sebab, kata Neta, saat ini ada puluhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan