Terpidana Teroris Banyak Dipinjam
Selasa, 29 November 2011 – 10:19 WIB
Berkaitan dengan itu IPW mendesak Polri menjelaskan nasib para terpidana teroris tersebut secara transparan kepada masyarakat. Jika tidak ada penjelasan transparan, IPW khawatir muncul persepsi di masyarakat bahwa kasus terorisme selama ini hanya sebuah rekayasa. “Sebab setelah divonis pengadilan, terpidananya dibon Densus 88 dan hingga kini tidak dikembalikan ke LP,” katanya.
Baca Juga:
IPW juga mendesak adanya mekanisme transparan dalam kasus peminjaman terpidana terorisme ini agar tidak terjadi pelanggaran HAM. Untuk itu IPW mendesak Komisi III DPR dan Kepala BIN mempersoalkan kasus ini.
“Sebab IPW yakin kalangan Komisi III maupun BIN tidak mengetahui hal ini. Padahal, jika tidak transparan, peminjaman terpidana teroris ini dapat menimbulkan teror baru yang tidak terdeteksi BIN,” tuntas Neta S. Pane. (boy/jpnn)
JAKARTA--Ketua Presidium IndonesianPolice Watch (IPW), Neta S. Pane, menyayangkan sikap Densus 88 Polri. Sebab, kata Neta, saat ini ada puluhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI