Terpikat Buku dan Kedermawanan, Nasabah Yakin Bisnis Lihan
Selasa, 29 Juni 2010 – 13:22 WIB
![Terpikat Buku dan Kedermawanan, Nasabah Yakin Bisnis Lihan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Terpikat Buku dan Kedermawanan, Nasabah Yakin Bisnis Lihan
MARTAPURA- Masih ingat dengan Ustad Lihan? Pengusaha intan asal Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan yang diduga melakukan money games dengan skema ponzy bernilai Rp1 triliun lebih itu sedang didakwa di PN Martapura. "Saya sangat percaya dengan pak Ustad Lihan, karena sering baca di media masa dan lihat di televisi lokal. Dan keuntungan yang diberikan menggiurkan, yakni 10 persen,” ujar Nasrullah.
Dalam persidangan yang digelar Senin (28/6) kemarin, sejumlah nasabah mengaku mempercayai bisnis yang dijalankan Lihan lantaran pengajar di pesantren Darul Hijrah, Cindai Alus, Martapura itu karena ekspose media dan buku tentang Lihan. Dalam beberapa buku, penulis menuturkan berbagai kerajaan bisnis Lihan. Selain itu, nasabah juga mengaku terpikat karena Lihan dikenal sangat dermawan. Baik dalam membantu pembangunan tempat ibadah, pesantren, anak yatim atau orang yang sedang mengalami kesusahan.
Baca Juga:
Nasrullah, salah seorang nasabah Lihan mengaku buku tentang Lihan yang beredar di pasaran sangat mempengaruhinya untuk berinvestasi. Nasrullah bahkan mempercaya dengan bisnis Lihan selama ini, di antaranya bisnis intan, rental helikopter, Merpati, dan masih banyak lagi, kendati tidak pernah menyaksikan langsung.
Baca Juga:
MARTAPURA- Masih ingat dengan Ustad Lihan? Pengusaha intan asal Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan yang diduga melakukan money games dengan
BERITA TERKAIT
- PPPK Tahap 2 Kota Jambi, 200 Pelamar TMS, Diperkirakan Bertambah
- 1.000 Bibit Pohon Ditanam untuk Kelestarian Lingkungan di Babel
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Konektivitas Transportasi Terpadu, JR Connexion PIK 2–Stasiun KCIC Halim Resmi Beroperasi
- Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Ini Langkah yang Dilakukan Muhammad Farhan