Terpikat Buruh Bangunan, Mbak Nur Rela Jadi Selingkuhan
Rabu, 01 November 2017 – 16:16 WIB

Iwan ditangkap polisi. Foto: Kaltim Post/JPNN
Nur lantas melaporkan perbuatan kekasihnya itu ke Polres Balikpapan.
Saat matahari di atas kepala, Iwan ditangkap di rumah kawannya di Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.
Dia tidak melawan. Namun, dia menyempatkan diri menelepon istrinya.
Iwan mengabarkan bahwa dirinya ditahan polisi.
Dia juga berharap istrinya masih setia kepada dirinya.
“Menyesal, Mas,” ujar pria berperawakan kurus itu.
Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Ipda Tri Ekwan DJ menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Cinta memang buta. Begitulah yang dialami Nur Muhayati (22).
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Tanggapan Norma Risma Soal Filmnya Disebut Tanda Akhir Zaman Makin Dekat
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot