Terpilih, 7 Nama Calon Anggota BPK

DPR Hanya Pilih Satu Politisi

Terpilih, 7 Nama Calon Anggota BPK
Foto : Thomas DP/JPNN
Soal mekanisme voting, Hafiz menjelaskan, sebanyak 53 anggota Komisi XI memilih maksimal tujuh nama. "Mau tiga atau empat nama terserah. Tetapi maksimal tujuh nama," ujar Hafiz. Selanjutnya, kata Hafiz, nama-nama itu akan dibawa ke paripurna DPR untuk ditetapkan dan disahkan. "Setelah disahkan di paripurna, selanjutnya akan diserahkan ke Presiden untuk pengangkatan dan pelantikannya," ujar Hafiz.

Wakil Ketua Komisi XI, Walman Siahaan menambahkan, selain tujuh nama itu, DPR juga menyiapkan dua nama sebagai cadangan jika calon anggota BPD terpilih berhalangan tetap atau mengundurkan diri. Dua nama itu adalah Tengku Muhammad Nurlif dan Ali Masykur Moesa. Nurlif adalah anggota DPR dari Fraksi Golkar, sedangkan Ali Masykur adalah anggota DPR dari Fraksi PKB.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN, Drajad H Wibowo mengatakan, terpilihnya nama-nama calon anggota BPK itu sekaligus membantah adanya tudingan kasak-kusuk bahwa DPR menginginkan lebih banyak jatah di BPK. "Buktinya, cuma terpilih satu saja politisinya, yaitu Pak Rizal Djalil," ujar Drajad.

Dalam pemilihan itu, dua fraksi di DPR yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan secara terang-terangan menyebut nama calon yang diusung. Fraksi Demokrat, jelas-jelas mengusung nama Ruki, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi Komisaris Utama Krakatau Steel. Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan. "Ruki, Ruki," sebut Syarif saat ditanya hasil pemilihan.

JAKARTA - Setelah melalui fit and proper test yang dilanjutkan dengan voting tertutup, Komisi XI DPR akhirnya memilih tujuh nama sebagai calon anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News