Terpilih Aklamasi, JK Pimpin PMI

Terpilih Aklamasi, JK Pimpin PMI
Terpilih Aklamasi, JK Pimpin PMI
Proses Pemilihan Tak Mulus

Meski terpilih secara aklamasi, bukan berarti proses terpilihnya JK berjalan mulus. terpilihnya JK tetap melalui proses panjang dan tarik ulur. Awalnya, proses pemilihan dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 WIB. Tapi, karena adanya proses pembahasan pasal krusial, sehingga pemilihan baru bisa dilangsungkan pukul 21.00 WIB.

Pasal krusial yang diperdebatkan adalah adanya keinginan agar masa jabatan ketua umum tidak dibatasi. Tapi, ada juga yang menginginkan dibatasi cukup untuk dua periode. Pembatasan masa jabatan untuk dua tahun diatur dalam pasal 22 AD/ART. Sementara, pasal yang mengatur tidak ada pembatasan diatur pada pasal 27.

Polemik pasal ini karena adanya keinginan kubu Mar'ie Muhammad yang masih ingin bertahan. Hingga akhirnya keputusan soal pasal mana yang diterima Munas akhirnya dilakukan melalui voting. Hasilnya, 187 suara menyatakan perlu pembatasan. Sementara yang ingin tidak ada pembatasan sebanyak  134 suara.

JAKARTA - Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla secara aklamasi terpilih untuk memimpin Palang Merah Indonesia (PMI). JK terpilih sebagai pengganti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News