Terpilih Aklamasi, JK Pimpin PMI
Selasa, 22 Desember 2009 – 23:02 WIB
Terpilih Aklamasi, JK Pimpin PMI
Proses Pemilihan Tak Mulus
Meski terpilih secara aklamasi, bukan berarti proses terpilihnya JK berjalan mulus. terpilihnya JK tetap melalui proses panjang dan tarik ulur. Awalnya, proses pemilihan dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 WIB. Tapi, karena adanya proses pembahasan pasal krusial, sehingga pemilihan baru bisa dilangsungkan pukul 21.00 WIB.
Pasal krusial yang diperdebatkan adalah adanya keinginan agar masa jabatan ketua umum tidak dibatasi. Tapi, ada juga yang menginginkan dibatasi cukup untuk dua periode. Pembatasan masa jabatan untuk dua tahun diatur dalam pasal 22 AD/ART. Sementara, pasal yang mengatur tidak ada pembatasan diatur pada pasal 27.
Polemik pasal ini karena adanya keinginan kubu Mar'ie Muhammad yang masih ingin bertahan. Hingga akhirnya keputusan soal pasal mana yang diterima Munas akhirnya dilakukan melalui voting. Hasilnya, 187 suara menyatakan perlu pembatasan. Sementara yang ingin tidak ada pembatasan sebanyak 134 suara.
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla secara aklamasi terpilih untuk memimpin Palang Merah Indonesia (PMI). JK terpilih sebagai pengganti
BERITA TERKAIT
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi