Terpilih Aklamasi, JK Pimpin PMI
Selasa, 22 Desember 2009 – 23:02 WIB
Proses Pemilihan Tak Mulus
Meski terpilih secara aklamasi, bukan berarti proses terpilihnya JK berjalan mulus. terpilihnya JK tetap melalui proses panjang dan tarik ulur. Awalnya, proses pemilihan dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 WIB. Tapi, karena adanya proses pembahasan pasal krusial, sehingga pemilihan baru bisa dilangsungkan pukul 21.00 WIB.
Pasal krusial yang diperdebatkan adalah adanya keinginan agar masa jabatan ketua umum tidak dibatasi. Tapi, ada juga yang menginginkan dibatasi cukup untuk dua periode. Pembatasan masa jabatan untuk dua tahun diatur dalam pasal 22 AD/ART. Sementara, pasal yang mengatur tidak ada pembatasan diatur pada pasal 27.
Polemik pasal ini karena adanya keinginan kubu Mar'ie Muhammad yang masih ingin bertahan. Hingga akhirnya keputusan soal pasal mana yang diterima Munas akhirnya dilakukan melalui voting. Hasilnya, 187 suara menyatakan perlu pembatasan. Sementara yang ingin tidak ada pembatasan sebanyak 134 suara.
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla secara aklamasi terpilih untuk memimpin Palang Merah Indonesia (PMI). JK terpilih sebagai pengganti
BERITA TERKAIT
- Mengenal Maestro Seni Tradisi Peraih Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun
- Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang
- Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pekanbaru 2024: 452 Pelamar Dinyatakan TMS
- Honorer 2 Tahun Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Berdasar Database BKN