Terpilih, Enam Hakim Agung

Terpilih, Enam Hakim Agung
Terpilih, Enam Hakim Agung
JAKARTA - Komisi III DPR akhirnya memilih enam calon hakim agung. Dari 18 calon yang menjalani fit and poper test, enam nama dipilih berdasarkan suara terbanyak dengan komposisi tiga nama dari jalur karier dan tiga nama dari jalur non karier.   Proses pemilihan calon hakim agung digelar dalam rapat Komisi III yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, Kamis (16/10) sore ini. Sebanyak 47 dari 48 anggota Komisi III menggunakan suaranya.   Diawali pertama kali oleh Yasona Laoly dari PDIP, pengunaan hak pilih oleh Komisi III diakhiri saat Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan memasukkan calon hakim pilihannya ke kotak kaca. Selanjutnya diteruskan dengan proses penghitungan.   Hasilnya, enam nama terpilih berdasarkan tingkat perolehan suara yakni Suwardi SH (44 suara), Prof Dr Takdir Rahmadi (42), Syamsul Muarif (38), Andi Abdul Ayyub Saleh (33), Djafri Jamal (27), serta Mahdi Nasution (18).   Hakim agung hasil pilihan Komisi III yang berasal dari jalur karier adalah Suwardi, Djafri Jamal dan Mahdi Nasution. Sementara Syamsul Muarif, Takdir Rahmadi dan Andi Abdul Ayyub Saleh berasal dari jalur non karier.   Proses pemilihan calon hakim agung berlangsung sekitar dua jam. Anggota DPR menggunakan hak pilihnya dengan cara menulis nama calon hakim agung di kertas yang dimasukkkan dalam amplop. Selanjutnya, amplop dimasukkan ke dalam kotak kaca yang diletakkan tepat ditengah ruangan kerja Komisi III DPR.(ara/JPNN)

Berita Selanjutnya:
Prabowo Tiru Hugo Chavez

JAKARTA - Komisi III DPR akhirnya memilih enam calon hakim agung. Dari 18 calon yang menjalani fit and poper test, enam nama dipilih berdasarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News