Terpilih Jadi Anggota BPK, Achsanul Segera Pamitan ke SBY dan Prabowo

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi terpilih sebagai calah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selanjutnya, Achsanul mengaku akan pamitan ke Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Prabowo Subianto.
Pamitan ke SBY karena Achsanul merupakan fungsionaris di DPP PD. Sedangkan pamitan ke Prabowo lantaran Achsanul merupakan pengurus di Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Achsanul mengatakan, dengan terpilihnya dia menjadi anggota BPK maka secara otomatis harus mengundurkan diri dari semua aktivitas politik dan jabatan lain di luar lembaga auditor negara itu. Sebab, seorang anggota BPK harus bisa independen.
"Dalam dua hari ini akan menghadap Ketua Umum (SBY) untuk mengajukan pengunduran diri karena di BPK itu kita harus independen. Termasuk juga di Dekopin sebagai waketum harus mundur. Di HKTI kepada Pak Prabowo untuk pamit mengundurkan diri," katanya di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (15/9).
Achsanul dipastikan lolos setelah Komisi XI menyelesaikan pemilihan putaran I. Dia masuk urutan keempat peraih suara terbanyak dari hasil voting. Keempat nama yang sementara dipastikan lolos adalah Moermahadi Soerja Djanegara (32 suara), Harry Azhar Azis (31 suara), Rizal Djalil (30 suara), Achsanul Qosasi (30 suara). Dua nama lagi, Eddy Mulyadi Soepardi (23 suara) dan Nur Yasin akan divoting ulang malam ini.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi terpilih sebagai calah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selanjutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahli Kecantikan Ungkap Tips Jaga Kulit Tetap Glowing Saat Puasa
- Rayakan HUT Ke-19, Sekolah Yehonala Gelar Dinner Gathering Appreciation Night
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Dibuka 20 Maret, Tol Solo-Jogja Diperkirakan Jadi Favorit Pemudik
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang