Terpojok, Kejagung 'Ngeles'
Rekayasa Kriminalisasi Pimpinan KPK
Selasa, 27 Oktober 2009 – 14:43 WIB
JAKARTA- Maraknya pemberitaan soal rekaman rekayasa krimanilisasi dua pimpinan KPK membuat Kejaksaan Agung betul-betul terpojok. Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga yang disebut-sebut juga berperan dalam rekaman itu tampak gerah. Apalagi, Jaksa Agung Hendarman Supandji juga sudah meminta klarifikasi tentang rekayasa perkara KPK tersebut.
Kepada sejumlah wartawan ia mengatakan tak mungkin melakukan rekayasa kasus karena pada waktu Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) turun posisinya kala itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
“Tidak tepat kalau dikatakan saya melakukan rekayasa kasus karena itu bukan tindak pidana umum, tapi tindak pidana khusus,” Ritonga dalam jumpa persnya, didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Didiek Darmanto dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Iskamto, Selasa (27/10).
Ritonga pun menjelaskan secara rinci tentang ekspos perkara yang dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. Saat itu Ritonga hadir dalam posisinya sebagai Jampidum bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi.
JAKARTA- Maraknya pemberitaan soal rekaman rekayasa krimanilisasi dua pimpinan KPK membuat Kejaksaan Agung betul-betul terpojok. Wakil Jaksa Agung
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha