Terry Tolak Ahli Pembaca Gerak Bibir
Sabtu, 17 Maret 2012 – 15:01 WIB
KAPTEN sekaligus pemain belakang andalan Chelsea, John Terry, dilaporkan telah mencoba meyakinkan hakim yang akan memimpin sidang kasus umpatan rasisme pada pemain belakang klub Queens Park Rangers, Anton Ferdinand, untuk tidak menyertakan ahli pembaca gerak bibir sebagai saksi. Namun permintaan ini dikabarkan telah ditolak mentah-mentah oleh majelis hakim di Pengadilan Westminster, London, Inggris. Dalam suatu pernyataaan pers, Terry pernah mengakui penggunaan kata ‘hitam’ dalam pembicaraannya dengan Ferdinand. Akan tetapi dia mengatakan, sebutan tersebut dipakainya tidak dalam konteks menghina ras atau warna kulit Ferdinand yang notabene juga merupakan warga negara Inggris.
Dikutup dari Harian The Sun edisi Sabtu (17/3), permintaan tersebut dilayangkan dalam suatu sesi persidangan beberapa waktu lalu. Menurut kuasa hukum Terry, penggunaan ahli gerak bibir akan tidak adil bagi kliennya karena keseluruhan kasus rasisme itu berawal dari penggunaan sebutan ‘black’ atau ‘hitam’ pada Ferdinand. Sebutan itu memang benar dilakukan Terry, tapi bukan untuk maksud yang buruk.
Baca Juga:
Terry sebelumnya tertangkap kamera televisi sedang mengatai Ferdinand, yang juga adik kandung bek Manchester United Rio Ferdinand dengan kata-kata rasis, dalam suatu pertandingan yang digelar Oktober tahun lalu. Potongan video tersebut akhirnya diunggah ke situs video gratis YouTube dan telah diakses jutaan orang di seluruh dunia.
Baca Juga:
KAPTEN sekaligus pemain belakang andalan Chelsea, John Terry, dilaporkan telah mencoba meyakinkan hakim yang akan memimpin sidang kasus umpatan rasisme
BERITA TERKAIT
- Liga Champions: Barcelona Mengikuti Jejak Liverpool
- Liga Champions: Benfica Vs Barcelona Hujan Gol, Deras Banget
- Atletico Madrid: Si Pembunuh di Menit Akhir
- Hasil Liga Champions: Barcelona dan Atletico Madrid Menikung
- Manchester City Resmi Merekrut Pemain Muda Asal Brasil Vitor Reis
- Meningkatnya Prestasi Olahraga jadi Simbol Keberhasilan Pemerintah dalam Membangun Kepercayaan Publik