Tersandung Gratifikasi, Pejabat BKD Lampung Ditahan

Tersandung Gratifikasi, Pejabat BKD Lampung Ditahan
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Berapa jumlahnya? Zuhandi mengatakan bahwa uang yang mereka minta dari para honorer K-2 bervariasi. Mulai Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. Bahkan, lanjut dia, ada yang dimintai Rp 30 juta. Sehingga total dana yang diterima Gatot berkisar Rp 800 juta hingga Rp 1,5 miliar. 

’’Kami akan dalami kasus ini hingga akar-akarnya. Bagaimana ke depannya, silakan masyarakat melihat dan memantaunya,” terang Zuhandi. (nan/wdi/fei/jpg/ray/JPNN)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News