Tersandung Gratifikasi, Pejabat BKD Lampung Ditahan
Kamis, 10 Maret 2016 – 08:48 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay
Berapa jumlahnya? Zuhandi mengatakan bahwa uang yang mereka minta dari para honorer K-2 bervariasi. Mulai Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. Bahkan, lanjut dia, ada yang dimintai Rp 30 juta. Sehingga total dana yang diterima Gatot berkisar Rp 800 juta hingga Rp 1,5 miliar.
’’Kami akan dalami kasus ini hingga akar-akarnya. Bagaimana ke depannya, silakan masyarakat melihat dan memantaunya,” terang Zuhandi. (nan/wdi/fei/jpg/ray/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron