Tersandung Kasus Korupsi, 4 PNS di KPU Bengkalis Ditahan, Lihat Tampangnya

Tersandung Kasus Korupsi, 4 PNS di KPU Bengkalis Ditahan, Lihat Tampangnya
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melaksanakan press rilis terkait empat PNS di KPU Bengkalis ditahan dalam kasus dugaan korupsi, Selasa (9/5). Foto: ANTARA/Alfisnardo/23

Mereka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dan denda paling paling banyak Rp 1 miliar.(antara/jpnn)

Polres Bengkalis menetapkan empat PNS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Riau.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News