Tersandung Kasus Korupsi, 4 PNS di KPU Bengkalis Ditahan, Lihat Tampangnya
Selasa, 09 Mei 2023 – 21:14 WIB

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melaksanakan press rilis terkait empat PNS di KPU Bengkalis ditahan dalam kasus dugaan korupsi, Selasa (9/5). Foto: ANTARA/Alfisnardo/23
Mereka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dan denda paling paling banyak Rp 1 miliar.(antara/jpnn)
Polres Bengkalis menetapkan empat PNS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Riau.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah