Tersandung Kasus Korupsi, Kadispenda Anambas Dijebloskan ke Penjara
Kamis, 21 Juli 2016 – 12:29 WIB
Tersangka, selaku ketua panitia dan sekretaris tidak melibatkan anggota panitia kerja pembelian dan penetapan harga pembelian ketiga unit mess tidak mengacu pada Apresal atau NJOP tanah dan bangunan tersebut hingga mengakibatkan kerugian negara untuk memperkaya diri.(ias/ray/jpnn)
TANJUNGPINANG - Zulfahmi, Kadispenda, Kabupaten Anambas, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Mes Pemda dan asrama mahasiswa Anambas di Tanjungpinang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta