Tersandung Kasus Korupsi, Kadispenda Anambas Dijebloskan ke Penjara

Tersandung Kasus Korupsi, Kadispenda Anambas Dijebloskan ke Penjara
Ilustrasi tersangka sudah ditahan di Rutan Kelas !A, tanjungpinang. Foto: dokumen JPNN

Tersangka, selaku ketua panitia dan sekretaris tidak melibatkan anggota panitia kerja pembelian dan penetapan harga pembelian ketiga unit mess tidak mengacu pada Apresal atau NJOP tanah dan bangunan tersebut hingga mengakibatkan kerugian negara untuk memperkaya diri.(ias/ray/jpnn)


TANJUNGPINANG - Zulfahmi, Kadispenda, Kabupaten Anambas, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Mes Pemda dan asrama mahasiswa Anambas di Tanjungpinang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News