Tersandung Kasus Narkoba, AKBP Benny Alamsyah Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah," kata Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi soal penetapan Benny sebagai tersangka, Kamis (21/11).
Kombes Yusri mengatakan Benny saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah ditahan sejak 21 Agustus lalu," ungkap Yusri.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono membenarkan jika alasan pencopotan Benny dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru adalah akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujarnya.
Selain terbukti positif mengonsumsi narkoba, petugas juga menemukan empat paket sabu-sabu saat menggeledah ruang kerja Benny.(antara/jpnn)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Budi
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari