Tersandung Kasus Narkoba, AKBP Benny Alamsyah Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah," kata Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi soal penetapan Benny sebagai tersangka, Kamis (21/11).
Kombes Yusri mengatakan Benny saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah ditahan sejak 21 Agustus lalu," ungkap Yusri.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono membenarkan jika alasan pencopotan Benny dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru adalah akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujarnya.
Selain terbukti positif mengonsumsi narkoba, petugas juga menemukan empat paket sabu-sabu saat menggeledah ruang kerja Benny.(antara/jpnn)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Budi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Jenguk Andrew Andika, Tengku Dewi: Dia Langsung Peluk Aku