Tersandung Kasus Narkoba, Jennifer Jill Terancam 12 Tahun Penjara
Jumat, 19 Februari 2021 – 13:29 WIB

Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, Jennifer Jill dibawa ke Puslabfor Sentul, Jawa Barat, untuk pemeriksaan spesimen rambut. Foto: Firda Junita/jpnn.com
Ketiganya pun menjalani pemeriksaan urine. Namun hasilnya, mereka bertiga negatif menggunakan narkoba. "Hasil pemeriksaan, JJ mengakui bahwa itu memang miliknya," ucap Yusri. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jennifer Jill disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan 12 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya