Tersandung Kasus Narkoba, Ketua DPRD Sarolangun Dituntut 4 Bulan Penjara
Jumat, 25 November 2016 – 09:45 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Setelah dilakukan tes urine, delapan terdakwa tersebut positif menggunakan narkoba. (ira/rib/ray/jpnn)
JAMBI – M Syaihu, Ketua DPRD Sarolangun terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dituntut empat bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT