Tersandung Kasus Narkoba, Tora Sudiro Kehilangan Kontrak Kerja

Tersandung Kasus Narkoba, Tora Sudiro Kehilangan Kontrak Kerja
Tora Sudiro bersama Mieke Amalia dan kuasa hukumnya Lydia Wongso. Foto : Istimera

jpnn.com, JAKARTA - Aktor komedian Tora Sudiro menjadi pesakitan setelah tersandung kasus kepemilikan obat-obatan terlarang.

Pemain film Warkop DKI Reborn itu ditangkap karena terbukti mengonsumsi dan memiliki 30 butir dumolid.

Kini dia mulai merasakan imbas buruk dari kasus yang tengah dijalaninya itu. Dia harus kehilangan beberapa konrak kerja.

Bahkan pihak sponsor pun menarik diri dari kerjasamanya dengan Tora. Hal itu diungkap oleh Lydia Wongso, kuasa hukum Tora Sudiro.

"Kasus ini sangat berimbas dengan pekerjaan Tora. Sponsor tarik diri semua. Film-film yang dia bintangi juga kontraknya dibatalkan," kata Lydia Wongso di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.

Pemutusan kontrak secara sepihak itu pun disayangkan oleh Lydia. Saat ini Tora menjadi tulang punggung keluarga dan harus menafkahi kelima anaknya.

"Coba bayangkan dampak yang begitu besar. Dia punya lima anak yang harus ditanggung dan dibiayai. Kalau Tora enggak bekerja, gimana?" ucapnya.

Beruntung lanjut Lydia. Kontrak kerja kliennya dengan rumah produksi yang melahirkan film Warkop DKI Reborn tak ikut dibatalkan. “Yang lain pasti berpikirnya secara bisnis,” tandasnya.(Jlo/jpnn)


Aktor komedian Tora Sudiro menjadi pesakitan setelah tersandung kasus kepemilikan obat-obatan terlarang.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News