Tersandung Kasus Narkoba, Tora Sudiro Kehilangan Kontrak Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Aktor komedian Tora Sudiro menjadi pesakitan setelah tersandung kasus kepemilikan obat-obatan terlarang.
Pemain film Warkop DKI Reborn itu ditangkap karena terbukti mengonsumsi dan memiliki 30 butir dumolid.
Kini dia mulai merasakan imbas buruk dari kasus yang tengah dijalaninya itu. Dia harus kehilangan beberapa konrak kerja.
Bahkan pihak sponsor pun menarik diri dari kerjasamanya dengan Tora. Hal itu diungkap oleh Lydia Wongso, kuasa hukum Tora Sudiro.
"Kasus ini sangat berimbas dengan pekerjaan Tora. Sponsor tarik diri semua. Film-film yang dia bintangi juga kontraknya dibatalkan," kata Lydia Wongso di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.
Pemutusan kontrak secara sepihak itu pun disayangkan oleh Lydia. Saat ini Tora menjadi tulang punggung keluarga dan harus menafkahi kelima anaknya.
"Coba bayangkan dampak yang begitu besar. Dia punya lima anak yang harus ditanggung dan dibiayai. Kalau Tora enggak bekerja, gimana?" ucapnya.
Beruntung lanjut Lydia. Kontrak kerja kliennya dengan rumah produksi yang melahirkan film Warkop DKI Reborn tak ikut dibatalkan. “Yang lain pasti berpikirnya secara bisnis,” tandasnya.(Jlo/jpnn)
Aktor komedian Tora Sudiro menjadi pesakitan setelah tersandung kasus kepemilikan obat-obatan terlarang.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Film Kang Mak From Pee Mak Tembus 4 Juta Penonton, Tora Sudiro: Alhamdulillah
- Ronal Surapradja Maju Pilkada 2024, Tora Sudiro & TJ Ruth Bilang Begini
- Ronal Surapradja Maju sebagai Cawagub Jabar, Tora Sudiro Sempat Kaget
- Resmi Menikah dengan Nabila Sudiro, Ivan Lubis Mengaku Sempat Deg-Degan
- Tora Sudiro Diwanti-wanti Tak Boleh Bercanda Saat Prosesi Akad Nikah Putri Sulungnya
- Anak Segera Menikah, Tora Sudiro Ungkap Persiapan yang Dilakukan