Tersandung Kasus Perselingkuhan: Oknum ASN Ini Diperiksa Inspektorat, Ceweknya Langsung Dipecat
Kamis, 11 Februari 2021 – 01:59 WIB

Suci Ariyani (33) melaporkan suaminya AH yang berstatus ASN di lingkungan Pemkab OI dan selingkuhannya berinisial F teman sekantor ke polisi. Foto: sumeks.co
BACA JUGA: Berbuat Aksi Tak Terpuji, Oknum ASN Ini Terancam Dipecat Secara Tidak Hormat
Keduanya dilaporkan ke Inspektorat, dan Polres Ogan Ilir (OI) oleh Suci yang didampingi kuasa hukumnya Sugiarto SH, lantaran suaminya diduga berselingkuh dan telah menikah siri tanpa seizinnya. (sid/sumeks.co)
Kasus dugaan perselingkuhan oknum ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir, Sumsel, yang telah dilaporkan ke polisi terus berlanjut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Tanggapan Norma Risma Soal Filmnya Disebut Tanda Akhir Zaman Makin Dekat
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot
- Labrak Suami yang Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak, Pegawai Imigrasi Terlibat
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya