Tersandung Korupsi Bansos, Mantan Anggota Dewan Dijebloskan ke Tahanan

Pantauan di Kejati Kepri, Aris keluar dari ruang penyidik Pidsus Kejati Kepri sekitar pukul 16.15 WIB. Mengenakan baju lengan pendek kotak-kotak, Aris terlihat santai. Bahkan Aris terus mengumbar senyumnya di depan kamera para wartawan.
Aris juga menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan wartawan kepadanya. Namun jawaban Aris hanya singkat-singkat.
“Saya akan menjalani proses hukum ini,” ujar Aris sambil terus berjalan menuju mobil tahanan yang sudah menunggu di halaman gedung Kejati Kepri.
Hal senada juga dikatakan PH Aris, Rozi. Dia mengatakan akan menngikuti semua proses hukum, termasuk penahanan kliennya.
“Kami ikuti sesuai prosedur. Tadi sebelum penahanan klien kami menjawab lima pertanyaan yang diajukan penyidik,” ucapnya.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dana bansos ini, Kejati Kepri sudah menetapkan enam tersangka, termasuk Aris. Lima di antaranya sudah ditahan beberapa waktu lalu.
Penahanan lima tersangka lainnya dilakukan dalam dua gelombang. Pada gelombang pertama, Kejati Kepri menahan dua tersangka Rustam Sinaga dan Khairullah pada Senin (18/7). Keduanya juga disangka korupsi dana bansos untuk PS Batam.
Sedangkan pada gelombang kedua, Kejati Kepri menahan tiga tersangka, Selasa (19/7). Ketiganya masing-masing Junaidi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Bappeda Pemko Batam. Kemudian Jamiat, Ketua Badan Musyawarah Guru (BMG) TPQ Kota Batam, dan Abdul Samad yang merupakan mantan Kasubbag Kesra Pemko Batam. Ketiganya diduga terlibat korupsi dana bansos Pemko Batam untuk insentif guru TPQ Kota Batam. (ias/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya
- Kepala BPJPH Apresiasi Dapur MBG dari Era Mas Pulo Gebang
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Krakatau Steel Bantu Warga Cilegon Mendapatkan Sumber Air yang Lebih Pasti
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan