Tersandung Korupsi, Mantan Kacab BNI Tarempa Ditahan
Rabu, 06 Mei 2015 – 23:35 WIB
Sementara itu, Handa Rizky mantan Kacab Pembantu BNI 46 mengaku tidak terima atas penahanan terhadap dirinya. "Saya tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," singkatnya.(cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri akhirnya menahan mantan Kepala BNI 46 cabang Tarempa, Handa Rizki, setelah menjalani pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara