Tersandung Korupsi, Mantan Kacab BNI Tarempa Ditahan
Rabu, 06 Mei 2015 – 23:35 WIB

Tersandung Korupsi, Mantan Kacab BNI Tarempa Ditahan
Sementara itu, Handa Rizky mantan Kacab Pembantu BNI 46 mengaku tidak terima atas penahanan terhadap dirinya. "Saya tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," singkatnya.(cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri akhirnya menahan mantan Kepala BNI 46 cabang Tarempa, Handa Rizki, setelah menjalani pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus