Tersandung Korupsi P3SON Hambalang, Kejagung Tahan Mantan Anak Buah Imam Nahrawi
Senin, 26 Oktober 2015 – 19:32 WIB
“Termasuk dugaan fee yang diberikan ke perusahaan yang dipinjam,” katanya.
Seperti diketahui, penyelidikan kasus ini berasal dari laporan hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilimpahkan perkaranya ke Kejagung Rabu 18 Februari 2015. Diduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan peralatan sport science di Kemenpora tahun anggaran 2011.
Baca Juga:
Kejaksaan juga menemukan adanya unsur kerugian negara karena Kemenpora sudah melakukan pembayaran ke kontraktor. Selain itu telah dilakukan pembayaran 100 persen padahal pekerjaan pengadaan belum selesai dilaksanakan. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung menahan dua tersangka korupsi proyek sarana di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok