Tersandung Narkoba, Axel Cuma Dituntut 6 Bulan Penjara

Tersandung Narkoba, Axel Cuma Dituntut 6 Bulan Penjara
Axel Matthew Thomas, putra Jeremy Thomas. Foto: Instagram

Axel ditahan bermula dari pengembangan penyelundupan narkotika jenis Happy Five seberat 1.118 gram yang dibawa oleh seorang penumpang asal Malaysia pada 14 Juli 2017.

Axel pun memesan Happy Five dengan bukti transfer sebesar Rp1,5 juta. (mg7/jpnn)


Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut putra sulung Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, 6 bulan kurungan penjara dan denda sebesar Rp, 20.000.000.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News