Tersangdung Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional, Pejabat Pemko Batam Dipenjara
"Klien saya sedang sakit, kalau tak salah sakit jantung. Tapi karena harus memenuhi panggilan jaksa, iapun terpaksa datang. Tapi ternyata tetap ditahan,"terang Siti lagi
Siti mengaku hingga hari ini Indra Helmi tak bicara banyak tentang dugaan kasus korupsi kepada dirinya. Alasan lainnya, dirinya baru ditunjuk Rabu (22/4) kemarin sebagai kuasa hukum tersangka.
"Saya tak tahu banyak tentang klien saya, saya baru ditunjuk Rabu kemarin. Dan beliau belum bicara banyak. Jadi saya benar-benar kurang tahu," jelasnya.
Sebelumnya kejaksaan juga telah menahan Rekanan pengadaan lampu hias MTQ Nasional yakni Direktur CV Mustika Raja, Revarizal, Rabu (22/4). Atas penahanan tersebut kuasa hukum tersangka berencana mengajukan pra peradilan. (she/ray/jpnn)
BATAMKOTA - Kabid Program Dinas Tata Kota Batam Indra Helmi akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Batam, Jumat (24/4) siang. Sebelum ditahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan