Tersangka, 2 Anggota DPRD Riau Kembali Diperiksa KPK

Tersangka, 2 Anggota DPRD Riau Kembali Diperiksa KPK
Tersangka, 2 Anggota DPRD Riau Kembali Diperiksa KPK
"Tidak lama lagi segera dilimpahkan tahap dua (P21)," kata Johan pekan lalu.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua tersangka kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News