Tersangka, Angie Segera Dipecat Sebagai Kader Demokrat
Jumat, 03 Februari 2012 – 18:22 WIB
JAKARTA - Tidak hanya dicopot jabatannya sebagai wakil sekretaris jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, status Angelina Sondakh sebagai kader Demokrat akan segera hilang. Pemecatan sebagai kader akan dilakukan menyusul sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disandangnya dalam kasus wisma atlet.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Departemen HAM DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Menurutnya, kode etik Demokrat jelas akan mencopot kadernya yang menjadi tersangka seperti mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Iya dong, kode etik kami bilang begitu. Jadi partai akan menghentikan setiap kadernya yang menjadi tersangka. Apalagi kasusnya korupsi. Ini berlaku kepada setiap kader, fungsionaris termasuk juga kepada ketua umumnya," katanya.
Karenanya, secara pribadi, Rachland berpendapat bahwa apabila Angie -sapaan akrab Angelina Sondakh- telah diberhentikan sebagai fungsionaris, maka tidak perlu lagi ada bantuan hukum partai.
JAKARTA - Tidak hanya dicopot jabatannya sebagai wakil sekretaris jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, status Angelina Sondakh sebagai kader
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita