Tersangka, Angie Segera Dipecat Sebagai Kader Demokrat
Jumat, 03 Februari 2012 – 18:22 WIB
JAKARTA - Tidak hanya dicopot jabatannya sebagai wakil sekretaris jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, status Angelina Sondakh sebagai kader Demokrat akan segera hilang. Pemecatan sebagai kader akan dilakukan menyusul sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disandangnya dalam kasus wisma atlet.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Departemen HAM DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Menurutnya, kode etik Demokrat jelas akan mencopot kadernya yang menjadi tersangka seperti mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Iya dong, kode etik kami bilang begitu. Jadi partai akan menghentikan setiap kadernya yang menjadi tersangka. Apalagi kasusnya korupsi. Ini berlaku kepada setiap kader, fungsionaris termasuk juga kepada ketua umumnya," katanya.
Karenanya, secara pribadi, Rachland berpendapat bahwa apabila Angie -sapaan akrab Angelina Sondakh- telah diberhentikan sebagai fungsionaris, maka tidak perlu lagi ada bantuan hukum partai.
JAKARTA - Tidak hanya dicopot jabatannya sebagai wakil sekretaris jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, status Angelina Sondakh sebagai kader
BERITA TERKAIT
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang