Tersangka, Angie Segera Dipecat Sebagai Kader Demokrat
Jumat, 03 Februari 2012 – 18:22 WIB
"Saya pribadi berpendapat, apabila Ibu Angie sudah diberhentikan dari fungsionaris partai, maka tidak perlu mendapatkan bantuan hukum. Apa yang disangkakan KPK kepada Ibu Angie jelas sekali tidak berhubungan dengan kepentingan partai, saya kira partai pun tidak punya kepentingan untuk meberikan bantuan hukum. silahkan diselesaikan sendiri," katanya.
Lanjut Rachland, beda halnya dengan status Anas Urbaningrum yang hingga saat ini tidak tersangkut dengan hukum tapi didesak mengundurkan diri.
"Selama tidak ada sangkaan, siapa pun kader dan fungsionaris itu tetap punya hak penuh untuk tinggal sebagai keluarga besar Partai Demokrat. Anas tetap sebagai ketua umum, makanya desakan (mundur) orang-orang itu tidak berdasar," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Tidak hanya dicopot jabatannya sebagai wakil sekretaris jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, status Angelina Sondakh sebagai kader
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita