Tersangka, Ariel Ditahan di Mabes Polri
Selasa, 22 Juni 2010 – 10:02 WIB
JAKARTA- Nazriel Irham alias Ariel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beredarnya video porno. Mantan vokalis Peterpan ini akhirnya diserahkan kuasa hukumnya untuk menjalani proses hukum selanjutnya. "Sekarang ada di sini (Mabes Polri). Bukan menyerahkan diri tapi diserahkan (oleh kuasa hukum). Ada sama kita di Mabes," kata Ito Sumardi kepada wartawan, Selasa (22/6).
Status tersangka itu ditetapkan Tim Penyidik Mabes Polri setelah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Ariel. Selain Ariel, polisi juga sudah memeriksa Luna Maya dan Cut Tari. Namun, kedua artis yang diduga menjadi wanita dalam video porno itu statusnya masih sebagai saksi.
Baca Juga:
Kabareskrim Mabes olri, Komjen (Pol) Ito Sumardi memastikan Ariel sudah di Mabes Polri dengan status sebagia tersangka itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Nazriel Irham alias Ariel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beredarnya video porno. Mantan vokalis Peterpan ini akhirnya
BERITA TERKAIT
- NIKI Umumkan Jadwal Tur Asia, Gelar 2 Konser di Jakarta
- Edward Akbar Kembali Bantah Lakukan Penyekapan Terhadap Kimberly Ryder
- Sepekan Menjelang Joyland Festival Jakarta 2024, Berikut Daftar Harga Tiket
- 3 Artis Terheboh: Denny Sumargo Mengaku Angkuh, Reza Terlibat Penipuan Berlian?
- Nikita Mirzani Tak Masalah Vadel Badjideh Hadirkan Saksi
- Bintangi Film Petak Umpet, Putri Ayudya Ceritakan Karakter yang Diperankan