Tersangka, Ariel Ditahan di Mabes Polri
Selasa, 22 Juni 2010 – 10:02 WIB

Ariel usai diperiksa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/6). Tak ada sepatah kata pun keluar dari Mulutnya saat meninggalkan Mabes Polri. Foto: Fedrik Tarigan/INDOPOS
JAKARTA- Nazriel Irham alias Ariel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beredarnya video porno. Mantan vokalis Peterpan ini akhirnya diserahkan kuasa hukumnya untuk menjalani proses hukum selanjutnya. "Sekarang ada di sini (Mabes Polri). Bukan menyerahkan diri tapi diserahkan (oleh kuasa hukum). Ada sama kita di Mabes," kata Ito Sumardi kepada wartawan, Selasa (22/6).
Status tersangka itu ditetapkan Tim Penyidik Mabes Polri setelah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Ariel. Selain Ariel, polisi juga sudah memeriksa Luna Maya dan Cut Tari. Namun, kedua artis yang diduga menjadi wanita dalam video porno itu statusnya masih sebagai saksi.
Baca Juga:
Kabareskrim Mabes olri, Komjen (Pol) Ito Sumardi memastikan Ariel sudah di Mabes Polri dengan status sebagia tersangka itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Nazriel Irham alias Ariel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beredarnya video porno. Mantan vokalis Peterpan ini akhirnya
BERITA TERKAIT
- The Cottons Persembahkan Lentera, Lagu Kasih Sayang untuk Orang Terdekat
- Samuel Rizal Kerasukan saat Syuting Film Mangku Pocong
- Indra Bekti dan Aldila Jelita Kembali Ungkap Keinginan Pindah ke Australia
- Ardhito Pramono Jadi Special Guest Konser Boyce Avenue di Jakarta
- Heboh Pengakuan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Akhirnya Lapor Polisi
- Paula Verhoeven: Fitnah Ini Sudah Terlalu Jauh