Tersangka, Ariel Ditahan di Mabes Polri
Selasa, 22 Juni 2010 – 10:02 WIB

Ariel usai diperiksa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/6). Tak ada sepatah kata pun keluar dari Mulutnya saat meninggalkan Mabes Polri. Foto: Fedrik Tarigan/INDOPOS
Dengan status sebagai tersangka itu, Ariel akan ditahan di Mabes Polri. Ini lantaran UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektonika (ITE) yang akan disangkakan kepada Ariel, mengancam kurungan penjara lebih dari 4 tahun.
Baca Juga:
Sementara itu, Wakadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Zainuri Lubis menambahkan bahwa penahanan Ariel dilakukan setelah pelantun "Menghapus Jejakmu" itu datang bersama kuasa hukumnya pada Pukul 03.00 WIB.
"Tadi pagi jam 03.00 bersama pengacaranya," kata Zainuri Lubis. (awa/fuz/jpnn)
JAKARTA- Nazriel Irham alias Ariel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beredarnya video porno. Mantan vokalis Peterpan ini akhirnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Disebut Sebagai Istri Durhaka, Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa...
- Inul Daratista Ungkap Kenangan dan Pesan Tidak Terlupakan dari Titiek Puspa
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Paula Verhoeven Difitnah
- Terikat Jalan Setan, Ketika Dunia Gaib Menembus Peradaban Modern
- Revelino Sebut Lisa Mariana Menghilang setelah Mengaku Hamil