Tersangka, Bachtiar Chamsjah Merasa Ditipu Staf
Senin, 19 Juli 2010 – 15:34 WIB
JAKARTA- Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsjah kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (19/7). Tokoh senior Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor sapi dan pengadaan mesin jahit pada 2004 dan 2006 di Departemen Sosial. Mengenai statusnya sebagai tersangka, Bachtiar mengaku tidak risih. Sebagai orang yang menghormati hukum, menurutnya dia akan mengikuti terus proses tersebut. "Kita harus ikuti, tidak boleh lari. Tersangka, biar saja. Kecuali kalau awak berkuasa, itu lain lagi," katanya.
Usai diperiksa, Bachtiar menjelaskan bahwa di dalam program impor sapi dan pengadaan mesin jahit tersebut, kebijakan penunjukan langsung rekanan diambilnya berdasarkan usul dari staf. Namun, Bachtiar enggan menyebut siapa nama staf dimaksud.
Baca Juga:
Sementara mengenai proses pelaksanaan program itu, dia menyatakan tidak tahu-menahu. "Itu masalah teknis. Gak ada menteri tahu soal teknis," katanya. Secara pribadi dia menganggap bahwa kasus ini memberi hikmah yang besar. "Ini konsekuensi aktivis jadi menteri, berani ambil kebijakan," ujar dia.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsjah kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (19/7). Tokoh senior Persaudaraan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Meutya Hafid ungkap Alasan Tunjuk Raline Shah jadi Staf Khusus Menkomdigi