Tersangka, Bachtiar Chamsjah Merasa Ditipu Staf
Senin, 19 Juli 2010 – 15:34 WIB

Tersangka, Bachtiar Chamsjah Merasa Ditipu Staf
Seperti diketahui, Bachtiar mulai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK awal tahun lalu. Selain penunjukan langsung rekanan, KPK juga menduga adanya penggelembungan harga dalam program impor sapi dan pengadaan mesin jahit tersebut.
Nilai taksiran proyek pengadaan mesin jahit diperkirakan sebesar Rp51 miliar dan diduga merugikan keuangan negara Rp24 miliar. Sedangkan impor sapi menelan anggaran senilai Rp19 miliar dengan perkiraan kerugian negara sejumlah Rp3,6 miliar.
Bachtiar dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. KPK menyelidiki kasus ini sejak 2007 dan kemudian meningkatkan status menjadi penyidikan pada 2009. (rnl/jpnn)
JAKARTA- Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsjah kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (19/7). Tokoh senior Persaudaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Pertanyakan Kepada Kelompok Kerap Sudutkan Jokowi
- KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan Kasus WNI Selama 3 Bulan, Mayoritas Penipuan Daring
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Bimbim Slank Ungkap Kondisi Terkini Bunda Iffet: Tolong Doain
- Jumlah Korban Keracunan Paket MBG di Cianjur Mencapai 165 Siswa
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah