Tersangka Bandar Judi AKBP Murjoko Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri melimpahkan tersangka dugaan suap bandar judi online yang juga mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat AKBP Murjoko Budoyono ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/12). Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti kasus itu.
Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas penyidikan tersangka dinyatakan lengkap pada hari ini.
"Berkasnya sudah P21 dan langsung dilakukan pelimpahan tahap dua dibawa ke Kejari Jaksel," kata Kepala Subdit I Dittipikor Mabes Polri Kombes Samudi, Selasa (9/12).
Adapun barang bukti yang turut diserahkan kepada Kejari Jaksel yakni uang kurang lebih Rp 5 miliar, serta lainnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Jaksel. "Jadi sore hari ini kita serahkan," ujarnya.
Murjoko dibawa dari Mabes Polri ke Kejari Jaksel sekira pukul 14.30, menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam berplat nomor B 1906 DSN. Murjoko memilih bungkam. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri melimpahkan tersangka dugaan suap bandar judi online yang juga mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Nusaibah Jazuli Menyerahkan Gaji sebagai Anggota DPRD Tangsel untuk Masyarakat
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya