Tersangka Bangun Rumah Mewah dari Keuntungan Penggunaan Rapid Antigen Bekas?

Tersangka Bangun Rumah Mewah dari Keuntungan Penggunaan Rapid Antigen Bekas?
Ekspose kasus di Mapolda Sumut terkait kasus penggunaan alat uji cepat COVID-19 bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Selanjutnya ada 15 orang saksi dari Kimia Farma Diagnostik yang berada di Jalan R A Kartini Medan dan dua orang dari PT Angkasa Pura Solution. (antara/jpnn)

Seorang tersangka kasus penggunaan rapid antigen bekas sedang membangun rumah mewah di Lubuklinggau, Sumsel.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News