Tersangka Bansos Sumut Lebih dari Satu
Kamis, 13 Agustus 2015 – 23:57 WIB
"Sejauh ini sudah ditemukan kerugian negara setidaknya Rp 380 miliar. Itu yang akan kami konfirmasi dan sesuaikan dengan bukti-bukti dan alat bukti yang ada," katanya.
Baca Juga:
Selain itu, pemeriksaan saksi-saksi tetap dilakukan. Termasuk saksi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemprov Sumut. Bahkan penerima dana bansos. "Masih, kemungkinan pekan depan ada juga pemeriksaan saksi," pungkas Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung memastikan bahwa tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2011-2013 lebih dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan