Tersangka Bansos Sumut Lebih dari Satu
Kamis, 13 Agustus 2015 – 23:57 WIB
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN
"Sejauh ini sudah ditemukan kerugian negara setidaknya Rp 380 miliar. Itu yang akan kami konfirmasi dan sesuaikan dengan bukti-bukti dan alat bukti yang ada," katanya.
Baca Juga:
Selain itu, pemeriksaan saksi-saksi tetap dilakukan. Termasuk saksi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemprov Sumut. Bahkan penerima dana bansos. "Masih, kemungkinan pekan depan ada juga pemeriksaan saksi," pungkas Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung memastikan bahwa tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2011-2013 lebih dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap