Tersangka Bansos Sumut Lebih dari Satu

Tersangka Bansos Sumut Lebih dari Satu
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN

"Sejauh ini sudah ditemukan kerugian negara setidaknya Rp 380 miliar. Itu yang akan kami konfirmasi dan sesuaikan dengan bukti-bukti dan alat bukti yang ada," katanya.

Selain itu, pemeriksaan saksi-saksi tetap dilakukan. Termasuk saksi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemprov Sumut. Bahkan penerima dana bansos. "Masih, kemungkinan pekan depan ada juga pemeriksaan saksi," pungkas Tony.  (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Kejaksaan Agung memastikan bahwa tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2011-2013 lebih dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News