Tersangka Bantah Uang Suap untuk Muhaimin
Jumat, 30 September 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jendral (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, membantah anggapan uang suap Rp 1,5 miliar dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati akan diserahkan ke Menakertrans Muhaimin Iskandar. Nyoman yang menjadi salah satu tersangka suap setelah ditangkap tangan oleh KPK itu justru menegaskan bahwa uang itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan Muhaimin.
"Gak ada hubungannya," ujar Nyoman selepas menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (30/9). Nyoman menyampaikan hal itu ketika ditanya rencana KPK memeriksa Muhaimin pada Senin (3/10) pekan depan.
Baca Juga:
Nyoman justru menduga, kemungkinan Muhaimin akan ditanyai seputar surat-surat yang diteken menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangitan Bangsa (PKB) itu. "Kalau Pak Iimin mungkin diminta menjelaskan beberapa surat yang sudah diteken," kata Nyoman.
Dalam pemeriksaan hari ini, Nyoman mengaku diperiksa perihal dokumen tentang perencanaan anggaran. "Jadi dokumen-dokumen yang dibuat itu diminta penjelasan," imbuhnya.
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jendral (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, membantah
BERITA TERKAIT
- KSAD Sebut TNI AD Sudah Berperan di Program MBG & Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Soroti Isu Ketahanan Pangan di Rapim TNI AD 2025, KSAD Jelaskan soal Pengelolaan Lahan Tidur
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan
- Massa Dosen ASN Kemdiktisaintek Tertahan di Patung Kuda, Tuntutannya Hanya Dua
- Elpiji 3 Kg Langka, Said Abdullah Singgung Soal Komunikasi Pemerintah
- Kota Bandung Setop Buang Sampah ke TPA Pasir Bajing Garut, Pj Wali Kota Buka Suara