Tersangka Bantah Uang Suap untuk Muhaimin
Jumat, 30 September 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jendral (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, membantah anggapan uang suap Rp 1,5 miliar dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati akan diserahkan ke Menakertrans Muhaimin Iskandar. Nyoman yang menjadi salah satu tersangka suap setelah ditangkap tangan oleh KPK itu justru menegaskan bahwa uang itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan Muhaimin.
"Gak ada hubungannya," ujar Nyoman selepas menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (30/9). Nyoman menyampaikan hal itu ketika ditanya rencana KPK memeriksa Muhaimin pada Senin (3/10) pekan depan.
Baca Juga:
Nyoman justru menduga, kemungkinan Muhaimin akan ditanyai seputar surat-surat yang diteken menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangitan Bangsa (PKB) itu. "Kalau Pak Iimin mungkin diminta menjelaskan beberapa surat yang sudah diteken," kata Nyoman.
Dalam pemeriksaan hari ini, Nyoman mengaku diperiksa perihal dokumen tentang perencanaan anggaran. "Jadi dokumen-dokumen yang dibuat itu diminta penjelasan," imbuhnya.
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jendral (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, membantah
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC