Tersangka Baru E-KTP, Ini Kata KPK
Selasa, 20 Desember 2016 – 11:06 WIB

Ilustrasi. Foto dok JPG/JPNN.com
Jika di dalam proses penyidikan ditemukan informasi yang cukup kuat dan solid maka akan dikembangkan.
"Karena kami tahu proyek e-KTP ini sangat besar dan indikasi kerugian keuangan negaranya cukup signifikan berdasarkan perhitungan KPK ataupun perhitungan terakhir dari auditor BPKP," ujar Febri.
Karenanya, kata dia, KPK tidak akan berhenti kepada dua tersangka yang sudah dijerat ini.
"Jika ada pihak lain yang harus bertanggung jawab maka kasus akan dikembangkan," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri masih terus di dalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi