Tersangka Baru E-KTP, Ini Kata KPK
Selasa, 20 Desember 2016 – 11:06 WIB
Jika di dalam proses penyidikan ditemukan informasi yang cukup kuat dan solid maka akan dikembangkan.
"Karena kami tahu proyek e-KTP ini sangat besar dan indikasi kerugian keuangan negaranya cukup signifikan berdasarkan perhitungan KPK ataupun perhitungan terakhir dari auditor BPKP," ujar Febri.
Karenanya, kata dia, KPK tidak akan berhenti kepada dua tersangka yang sudah dijerat ini.
"Jika ada pihak lain yang harus bertanggung jawab maka kasus akan dikembangkan," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri masih terus di dalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak