Tersangka Baru Suap PON Segera Ditetapkan
Rabu, 01 Agustus 2012 – 21:02 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, penyidikan kasus suap revisi peraturan daerah (Perda) PON Riau masih terus dkebut. Dalam waktu dekat lembaga anti rasuah itu juga akan mengumumkan adanya tersangka baru.
"Penyidikan masih berjalan. Nanti akan ada tersangka baru," kata Abraham Samad menjawab JPNN usai acara buka puasa bersama di gedung KPK, Jalan H.R Rasuna Said Jakarta, Rabu (1/8) petang.
Dia menegaskan jika penanganan kasus suap PON Riau tidak berhenti sampai di sini. Karena berkas yang ditangani penyidik KPK masih cukup banyak. "Hari ini pemeriksaan saksi juga masih dilakukan," tandas Abraham.
Seperti diketahui, Rabu (1/8) penyidik KPK masih menjadwalkan pemeriksaan kepada 11 anggota DPRD Riau yang sebelumnya juga telah diperiksa.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, penyidikan kasus suap revisi peraturan daerah (Perda) PON Riau masih
BERITA TERKAIT
- Kurangi Emisi Karbon, BSI dan UMY Tanam 10.671 Pohon Produktif
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati