Tersangka Baru Suap PON Segera Ditetapkan
Rabu, 01 Agustus 2012 – 21:02 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, penyidikan kasus suap revisi peraturan daerah (Perda) PON Riau masih terus dkebut. Dalam waktu dekat lembaga anti rasuah itu juga akan mengumumkan adanya tersangka baru.
"Penyidikan masih berjalan. Nanti akan ada tersangka baru," kata Abraham Samad menjawab JPNN usai acara buka puasa bersama di gedung KPK, Jalan H.R Rasuna Said Jakarta, Rabu (1/8) petang.
Dia menegaskan jika penanganan kasus suap PON Riau tidak berhenti sampai di sini. Karena berkas yang ditangani penyidik KPK masih cukup banyak. "Hari ini pemeriksaan saksi juga masih dilakukan," tandas Abraham.
Seperti diketahui, Rabu (1/8) penyidik KPK masih menjadwalkan pemeriksaan kepada 11 anggota DPRD Riau yang sebelumnya juga telah diperiksa.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, penyidikan kasus suap revisi peraturan daerah (Perda) PON Riau masih
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan